Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Dua Nyawa Melayang di Tambang Emas Anggai, GMKI Bacan Desak Kapolda Evaluasi Total Kapolres Halmahera Selatan


 HALMAHERA SELATAN – 11 Juni 2026 - Tragedi berdarah yang menewaskan dua orang dalam rentang waktu berdekatan di kawasan tambang emas Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu gelombang kritik dan tuntutan evaluasi terhadap aparat penegak hukum setempat.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bacan, Yolden Boeng, secara tegas mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan dan jajarannya menyusul insiden yang dinilai telah mencederai rasa aman masyarakat.

Peristiwa bermula pada Selasa malam, 9 Juni 2026, ketika seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18) meninggal dunia akibat dugaan penikaman di area tambang emas Desa Anggai. Namun situasi semakin memanas ketika sehari kemudian terduga pelaku ditemukan massa dan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Menurut Yolden, hilangnya dua nyawa dalam waktu singkat menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan keamanan yang dilakukan pasca kejadian pertama.

"Publik berhak mempertanyakan bagaimana peristiwa ini bisa berkembang hingga menimbulkan korban kedua. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut efektivitas negara dalam menjamin keamanan dan mencegah terjadinya tindakan balas dendam di tengah masyarakat," tegas Yolden.

Ia menilai bahwa setelah insiden pertama terjadi, aparat seharusnya bergerak cepat melakukan pengamanan maksimal guna mencegah potensi konflik lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa.

"Ketika masyarakat akhirnya mengambil tindakan sendiri hingga menyebabkan korban jiwa, maka perlu dipertanyakan sejauh mana langkah antisipasi, pengamanan, dan pengendalian situasi telah dijalankan oleh aparat yang berwenang," ujarnya.

GMKI Bacan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh situasi. Fungsi perlindungan, keamanan, dan penegakan hukum harus hadir secara nyata untuk memastikan setiap warga memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum, bukan melalui aksi massa.

Atas dasar itu, GMKI mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi total terhadap Polres Halmahera Selatan beserta seluruh jajaran yang bertanggung jawab dalam penanganan keamanan di wilayah tersebut.

Selain evaluasi internal, GMKI juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, mengungkap motif kejadian secara transparan, serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan transparan. Jangan ada fakta yang ditutupi. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, dan negara wajib memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh pihak yang terdampak dalam tragedi ini," pungkas Yolden.

Peristiwa di Tambang Emas Anggai kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar pekerjaan rumah aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya praktik-praktik main hakim sendiri yang berpotensi mengancam nyawa manusia.

(Red)

© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA