JAKARTA, 12 Juni 2026 – Dewan Pers bersama berbagai konstituen pers nasional menggelar forum dengar pendapat guna mendorong masuknya klausul perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin hasil kerja intelektual insan pers memperoleh perlindungan hukum yang kuat sekaligus nilai ekonomi yang adil di tengah dominasi platform digital global.
Forum tersebut menjadi wadah bagi organisasi pers, perusahaan media, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pengakuan hak cipta atas produk jurnalistik yang selama ini menjadi sumber informasi publik.
Dewan Pers menegaskan bahwa usulan perlindungan karya jurnalistik bukanlah upaya membatasi kebebasan berekspresi maupun akses masyarakat terhadap informasi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memperkuat ekosistem pers nasional agar tetap sehat, profesional, dan berkelanjutan di tengah perubahan lanskap media digital yang semakin kompleks.
"Perlindungan terhadap karya jurnalistik merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik sekaligus memberikan penghargaan yang layak atas kerja intelektual para jurnalis dan perusahaan pers," mengemuka dalam forum tersebut.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pemanfaatan konten oleh berbagai platform digital, media massa menghadapi tantangan besar terkait distribusi dan monetisasi karya jurnalistik. Karena itu, regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlangsungan industri pers nasional.
Melalui penguatan perlindungan hak cipta, diharapkan tercipta keseimbangan antara kemajuan teknologi, kepentingan publik dalam memperoleh informasi, dan hak ekonomi para pelaku industri media. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan kedaulatan informasi nasional di era digital yang semakin kompetitif.
Forum dengar pendapat tersebut menjadi langkah strategis dalam merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi karya jurnalistik, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, kredibel, dan berkualitas.

Social Header